SOSIALISASI ANTI TAWURAN DAN BALAP LIAR OLEH POLDA SUMBAR POLRESTA PADANG DI SMKN 1 PADANG
Istilah tawuran dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengandung pengertian perkelahian massal atau perkelahian yang dilakukan secara beramai-ramai. Dengan demikian tawuran pelajar dapat diartikan sebagai perkelahian ang dilakukan secara massal atau beramai-ramai antara sekelompok pelajar dengan sekelompok pelajar lainnya.
Untuk mengantisifasi terjadinya tawuran, maka yang harus dilakukan oleh SMKN 1 PADANG adalah perlunya sosialisasi tentang bahaya tawuran salah satu faktornya adalah memasang spanduk disetiap tempat yang memungkinkan siswa membaca dan memahami tentang bahaya dari tawuran. Pemasangan anti tauran dimulai pada hari Kamis, 9 Januari 2025.
POLDA SUMBAR BERSAMA POLRETA PADANG Berkomitmen memberantas semua bentuk perkelahian dan tawuran antar pelajar sehingga dilakukan sosialisasi dan komitmen dengan kepala-kepala sekolah. Dengan adanya program kapolda yang baru, membuat dilakukannya sinergitas dan komitmen bersama untuk mencegah tawuran dan balap liar
Analisis yang dalam terhadap akar permasalahan yang menjadi faktor penyebab tawuran akan menjadi titik tolak untuk merumuskan solusi yang tepat sebagai alternatif dalam penanganan tawuran. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor penyebab tawuran antar pelajar secara umum dapat dikategorikan menjadi dua.
Pertama, faktor internal pelajar sebagai remaja, yang tidak lepas dari aspek-aspek psikologis yang melingkupi kehidupannya sebagai remaja. Kedua, adalah faktor eksternal dari luar diri remaja yang berupa kondisi lingkungan sosial di sekitar remaja. Melalui faktor-faktor inilah kemudian alternatif solusi yang bisa ditawarkan adalah pendekatan kesehatan mental. Pendekatan kesehatan mental yang paling tepat adalah intervensi primer atau tindakan preventif dengan memodifikasi lingkungan dan memperkuat kapasitas sasaran (remaja sebagai pelajar).
Menurut penulis hal-hal yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan tawuran sebagai wujud dari implementasi kedua bentuk penanganan tersebut, antara lain:
- Pihak pemerintah melalui Dinas Pendidikan menetapkan berbagai kebijakan yang dapat mengakomodasi penangan secara komprehensif
- Pihak sekolah melalui guru BK dibantu elemen sekolah lainnya bekerjasama dengan orang tua dapat melakukan beberapa langkah berikut: Memberikan pendidikan moral ( Agama / nilai spiritual), Setiap guru wajib menjadi seorang figur yang baik, Memberikan perhatian (sebagai wujud dukungan sosial di sekolah) dan motivasi yang lebih untuk para remaja yang sejatinya sedang mencari jati diri. Memfasilitasi para pelajar untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat sesuai bakat dan minatnya, Membentuk kelompok fasilitator teman sebaya. Pihak orang tua, diharapkan dapat memberikanperhatian dan motivasi yang cukup kepada
Artikel tulisan ini ditulis sebagai bentuk kepedulian sekolah kepada para siswa agar tidak mengikuti kegiatan tawuran dan memahami bahaya yang ditimbulkan akibat tawuran. Dan sekaligus memberikan educasi terhadap orang tua agar bisa bekerjasama dengan pihak sekolah. Sehingga bisa mengantarkan siswa mencapai cita-cita dimasa yang akan datang.
poldasumbar
polrestapadang
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
EXPO SMK Sumbar 2024 Suguhkan Festival Inovasi Produk Unggulan SMK NEGERI 1 PADANG
Ratusan produk dari SMK se-Sumbar dipamerkan dalam acara yang sudah berlangsung pada 7-11 Agustus 2024 yang lalu. “Tahap I jadi presentasi dari calon peserta. Kemudian, tena
SMKN 1 PADANG MENGIKUTI EXSPO INTERNATIONAL SMK SUMATERA BARAT
Karya seni terbesar yang telah dipertontonkan oleh para siswa-siswa SMK se Sumatera Barat pada tahun ini dengan dilakukannya Expo yang mengekpos seluruh kemampuan SMK se-Sumbar untuk me