• SMKN 1 PADANG
  • MEMBERI YANG TERBAIK MENJADI YANG TERBAIK

SOSIALISASI ANTI TAWURAN DAN BALAP LIAR OLEH POLDA SUMBAR POLRESTA PADANG DI SMKN 1 PADANG

Istilah   tawuran dalam   Kamus   Besar   Bahasa   Indonesia mengandung pengertian  perkelahian  massal  atau  perkelahian  yang  dilakukan  secara  beramai-ramai. Dengan  demikian  tawuran  pelajar  dapat  diartikan  sebagai  perkelahian ang  dilakukan  secara  massal  atau  beramai-ramai  antara  sekelompok  pelajar dengan sekelompok pelajar lainnya.

Untuk mengantisifasi terjadinya tawuran,  maka yang harus dilakukan  oleh  SMKN 1 PADANG adalah perlunya sosialisasi tentang bahaya tawuran salah satu faktornya adalah memasang spanduk disetiap tempat yang memungkinkan siswa membaca dan memahami tentang bahaya dari tawuran. Pemasangan anti tauran dimulai pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

POLDA SUMBAR BERSAMA POLRETA PADANG Berkomitmen memberantas semua bentuk perkelahian dan tawuran antar pelajar sehingga dilakukan sosialisasi dan komitmen dengan kepala-kepala sekolah. Dengan adanya program kapolda yang baru, membuat dilakukannya sinergitas dan komitmen bersama untuk mencegah tawuran dan balap liar

Analisis yang dalam terhadap akar permasalahan yang menjadi faktor penyebab tawuran akan menjadi titik tolak untuk merumuskan solusi yang tepat sebagai alternatif dalam penanganan tawuran. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor penyebab tawuran antar pelajar secara umum dapat dikategorikan menjadi dua.

Pertama, faktor internal pelajar sebagai remaja, yang tidak lepas dari aspek-aspek psikologis yang melingkupi kehidupannya sebagai remaja. Kedua, adalah faktor eksternal dari luar diri remaja yang berupa kondisi lingkungan sosial di sekitar remaja. Melalui faktor-faktor inilah kemudian alternatif solusi yang bisa ditawarkan adalah pendekatan kesehatan mental. Pendekatan kesehatan mental yang paling tepat adalah intervensi primer atau tindakan preventif dengan memodifikasi lingkungan dan memperkuat kapasitas sasaran (remaja sebagai pelajar).

Menurut penulis hal-hal  yang  dapat  dilakukan  dalam  rangka  pencegahan tawuran  sebagai  wujud  dari  implementasi  kedua  bentuk  penanganan  tersebut, antara lain:

  1. Pihak pemerintah  melalui Dinas  Pendidikan  menetapkan  berbagai  kebijakan yang  dapat  mengakomodasi  penangan  secara  komprehensif
  2. Pihak sekolah melalui guru BK dibantu elemen sekolah lainnya bekerjasama dengan orang tua dapat melakukan beberapa langkah berikut: Memberikan  pendidikan  moral ( Agama / nilai spiritual), Setiap  guru  wajib  menjadi  seorang  figur  yang  baik, Memberikan  perhatian (sebagai  wujud  dukungan  sosial  di  sekolah) dan motivasi  yang lebih untuk para remaja  yang sejatinya sedang mencari jati diri. Memfasilitasi para pelajar untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat sesuai bakat dan minatnya, Membentuk kelompok fasilitator teman sebaya. Pihak  orang  tua,  diharapkan  dapat  memberikanperhatian  dan  motivasi  yang cukup  kepada 

Artikel tulisan ini   ditulis sebagai bentuk kepedulian sekolah kepada para siswa agar tidak mengikuti kegiatan tawuran dan memahami bahaya yang ditimbulkan akibat tawuran.  Dan sekaligus memberikan educasi  terhadap orang tua agar bisa bekerjasama  dengan pihak sekolah. Sehingga bisa mengantarkan  siswa mencapai  cita-cita dimasa yang akan datang.

poldasumbar

polrestapadang

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
EXPO SMK Sumbar 2024 Suguhkan Festival Inovasi Produk Unggulan SMK NEGERI 1 PADANG

Ratusan produk dari SMK se-Sumbar dipamerkan dalam acara yang sudah  berlangsung pada 7-11 Agustus 2024 yang lalu. “Tahap I jadi presentasi dari calon peserta. Kemudian, tena

09/09/2024 08:59 - Oleh Administrator Website - Dilihat 733 kali
SMKN 1 PADANG MENGIKUTI EXSPO INTERNATIONAL SMK SUMATERA BARAT

Karya seni terbesar yang telah dipertontonkan oleh para siswa-siswa SMK se Sumatera Barat pada tahun ini dengan dilakukannya Expo yang mengekpos seluruh kemampuan SMK se-Sumbar untuk me

10/08/2024 15:30 - Oleh Administrator Website - Dilihat 676 kali